Ka. KUA Pancur Batu Berikan Arahan pada Peserta Pelatihan Manajemen Masjid DMI Kabupaten Deli Serdang
22 Jan 2026 | 10 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pancur Batu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A, memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Manajemen Masjid yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Deli Serdang, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pancur Batu, Kamis (22/01).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pancur Batu dan sekitarnya, sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan masjid agar lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi umat.
Pelatihan manajemen masjid tersebut merupakan bagian dari program pembinaan DMI Kabupaten Deli Serdang dalam rangka memperkuat fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat, pendidikan keagamaan, serta penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ilyas menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam membangun kualitas kehidupan beragama dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan masjid harus dilakukan secara tertib, akuntabel, serta selaras dengan nilai-nilai moderasi beragama.
Ia menyampaikan bahwa penguatan manajemen masjid sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya pada poin penguatan moderasi beragama, peningkatan layanan keagamaan yang berdampak, serta penguatan tata kelola kelembagaan keagamaan.
“Masjid harus menjadi ruang yang ramah, inklusif, dan menyejukkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masjid hadir sebagai pusat persatuan umat, bukan sumber perpecahan,” ujar Ilyas.
Lebih lanjut, Ka. KUA Pancur Batu menekankan pentingnya manajemen masjid yang profesional, mulai dari perencanaan kegiatan, pengelolaan keuangan yang transparan, hingga penyusunan program keagamaan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, seperti pembinaan keluarga, remaja masjid, dan penguatan literasi keagamaan.
Ia juga mengajak para pengurus BKM untuk memperkuat sinergi dengan KUA, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait lainnya, sehingga program-program masjid dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam membangun kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.
Menurutnya, masjid yang dikelola dengan baik akan mampu menjadi sarana strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, menumbuhkan semangat toleransi, serta memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam konteks pelayanan, Ilyas menegaskan bahwa pengurus masjid juga merupakan bagian dari ekosistem layanan keagamaan. Oleh karena itu, setiap aktivitas masjid hendaknya diarahkan untuk memberikan manfaat nyata dan berdampak positif bagi jamaah dan lingkungan sekitar.
“Ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak. Masjid tidak hanya ramai saat ibadah, tetapi juga aktif dalam menjawab persoalan sosial umat,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar masjid berperan aktif dalam mendukung program pembinaan keluarga, pencegahan stunting, penguatan ketahanan keluarga, serta kegiatan sosial kemanusiaan yang berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan pelatihan manajemen masjid ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menunjukkan besarnya perhatian pengurus masjid terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola masjid.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan dan pemberdayaan masjid, serta memperkuat sinergi dengan DMI Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan masjid sebagai pusat peradaban umat.
Pelatihan manajemen masjid diharapkan mampu melahirkan pengurus masjid yang profesional, berintegritas, dan memiliki visi keumatan yang kuat, sehingga masjid benar-benar menjadi motor penggerak terciptanya masyarakat yang rukun, religius, dan berdaya.