Ka. KUA Kota Pekanbaru Terima Sosialisasikan Hasil Breakfast Meeting Bersama Menag
28 Jan 2026 | 27 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, melaksanakan sosialisasi hasil breakfast meeting Menteri Agama Republik Indonesia kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Binawidya, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Zamri, MH, serta seluruh Kepala KUA kecamatan se-Kota Pekanbaru.
Dalam arahannya, Ka.Kankemenag menekankan pentingnya menindaklanjuti arahan Menteri Agama, khususnya dalam penguatan peran strategis KUA di tengah masyarakat. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah perlunya pelaksanaan rapat rutin secara berkala, baik mingguan, bulanan, maupun triwulanan, sebagai sarana evaluasi dan penguatan koordinasi.
Lebih lanjut, Kepala Kantor menyampaikan bahwa peran Kepala KUA perlu terus ditingkatkan sebagai jembatan antara elit agama dan tradisional, pemerintah dan masyarakat, serta antar umat beragama. KUA diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan, antara lain sebagai konsultan keagamaan, serta pelaksana kalibrasi arah kiblat dengan toleransi maksimal lima derajat. Selain itu, penguatan ekonomi umat melalui optimalisasi pengelolaan dan pendistribusian zakat menjadi perhatian serius dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ka.Kankemenag juga menyampaikan penjelasan terkait kebijakan bantuan dana hibah lintas agama, termasuk kemungkinan dukungan terhadap rumah ibadah non-muslim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Isu pengelolaan uang iwadh turut dibahas, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan).
Selain itu, disampaikan pula pentingnya pengelolaan fidyah dan nazar secara tepat, serta pendataan dan penataan status tanah rumah ibadah, seperti masjid, mushalla, rumah ibadah non-muslim, BKMT, dan lembaga keagamaan lainnya agar memiliki kejelasan hukum dan administrasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala KUA se-Kota Pekanbaru dapat memahami dan mengimplementasikan hasil arahan Menteri Agama secara optimal, sehingga pelayanan keagamaan kepada masyarakat dapat semakin profesional, responsif, dan memberikan dampak nyata.