Ikrar Wakaf di KUA Syiah Kuala: “Demi Kemaslahatan Ummat”
Daerah

Ikrar Wakaf di KUA Syiah Kuala: “Demi Kemaslahatan Ummat”

  01 Aug 2025 |   49 |   Penulis : Humas PC APRI Banda Aceh|   Publisher : Biro Humas APRI Aceh

Komitmen dalam mendukung kemaslahatan umat kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan prosesi Ikrar Wakaf pada hari Jumat (01/08/2025) yang berlangsung khidmat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

 
Prosesi Ikrar Wakaf ini melibatkan penyerahan sebidang tanah seluas 312 meter persegi yang berlokasi di Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Dalam kesempatan tersebut dr. Rajuddin
bertindak sebagai wakif bersama dengan Almarhum Doctorandus Hasan Amin.

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dilakukan di hadapan Drs. Saifuddin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Syiah Kuala. Ust. Musa Abubakar Ali bertindak sebagai Nadzir, didampingi para saksi yaitu Ismail Is (Tuha Peut Gampong), Marzuki (tokoh masyarakat), serta dihadiri oleh Keuchik Gampong Peurada.

Seluruh proses administrasi dan teknis dibantu oleh Hasan Basri, S.Ag., MH, selaku admin SIWAK KUA Kecamatan Syiah Kuala.


Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi PPAIW untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan pengelolaan aset wakaf. Tujuannya adalah agar harta wakaf bisa memberikan manfaat duniawi dan ukhrawi secara maksimal demi kemaslahatan ummat, khususnya masyarakat Gampong Peurada.


Prosesi berlangsung secara profesional dan sesuai regulasi. Dimulai dengan pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh wakif, nadzir, para saksi, dan PPAIW. Acara ditutup dengan penyerahan Akta Wakaf dari pihak wakif kepada nadzir sebagai bukti legal formal bahwa aset wakaf telah tercatat dan sah secara hukum.

 

Dalam sambutannya, Kepala KUA Syiah Kuala menegaskan pentingnya legalisasi aset wakaf juga manfaat yang diterima baik oleh wakif maupun ummat.

 

“Wakaf bukan hanya memberikan manfaat duniawi, tapi juga investasi pahala di akhirat. Selama wakaf itu digunakan untuk kepentingan umat, maka pahalanya akan terus mengalir bagi pewakaf,” ujarnya.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tanah wakaf tersebut dapat segera dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan untuk kepentingan umat di Gampong Peurada dan sekitarnya.

Share | | | |