Komitmen dalam
mendukung kemaslahatan umat kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan prosesi Ikrar
Wakaf pada hari Jumat (01/08/2025) yang berlangsung khidmat di Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Prosesi Ikrar Wakaf ini melibatkan penyerahan sebidang tanah seluas 312 meter
persegi yang berlokasi di Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda
Aceh. Dalam kesempatan tersebut dr. Rajuddin bertindak
sebagai wakif bersama dengan Almarhum Doctorandus Hasan Amin.
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dilakukan di
hadapan Drs. Saifuddin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan
Syiah Kuala. Ust. Musa Abubakar Ali bertindak sebagai Nadzir, didampingi para
saksi yaitu Ismail Is (Tuha Peut Gampong), Marzuki (tokoh masyarakat), serta
dihadiri oleh Keuchik Gampong Peurada.
Seluruh proses
administrasi dan teknis dibantu oleh Hasan Basri, S.Ag., MH, selaku admin SIWAK
KUA Kecamatan Syiah Kuala.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi PPAIW untuk
memastikan legalitas dan keberlanjutan pengelolaan aset wakaf. Tujuannya adalah
agar harta wakaf bisa memberikan manfaat duniawi dan ukhrawi secara maksimal demi kemaslahatan ummat, khususnya masyarakat Gampong Peurada.
Prosesi berlangsung secara profesional dan sesuai regulasi. Dimulai dengan
pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh wakif,
nadzir, para saksi, dan PPAIW. Acara ditutup dengan penyerahan Akta Wakaf dari
pihak wakif kepada nadzir sebagai bukti legal formal bahwa aset wakaf telah
tercatat dan sah secara hukum.
Dalam
sambutannya, Kepala KUA Syiah Kuala menegaskan pentingnya legalisasi aset wakaf
juga manfaat yang diterima baik oleh wakif maupun ummat.
“Wakaf bukan
hanya memberikan manfaat duniawi, tapi juga investasi pahala di akhirat. Selama
wakaf itu digunakan untuk kepentingan umat, maka pahalanya akan terus mengalir
bagi pewakaf,” ujarnya.
Dengan terlaksananya
kegiatan ini, diharapkan tanah wakaf tersebut dapat segera dimanfaatkan secara
produktif dan berkelanjutan untuk kepentingan umat di Gampong Peurada dan
sekitarnya.