Direktur Bina KUA Tegaskan Standarisasi Layanan Nasional
Daerah

Direktur Bina KUA Tegaskan Standarisasi Layanan Nasional

  23 Jan 2026 |   22 |   Penulis : Biro Humas APRI Lampung |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Jakarta (Humas) — Direktorat Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI terus memperkuat transformasi layanan keagamaan yang profesional, terstandar, dan berdampak bagi masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd, dalam rangkaian kegiatan Rakernas Ditjen Bimas Islam, Jumat (23/01/2026).

Dalam paparannya, Dr. Ahmad Zayadi menyampaikan sejumlah fokus strategis Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, meliputi:

1. Penguatan fungsi kelembagaan KUA sebagai UPT layanan keagamaan,


2. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme penghulu,


3. Penguatan program pembangunan keluarga sakinah dan maslahat, serta


4. Transformasi digital layanan KUA dan keluarga.



Ia menegaskan bahwa KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama harus menjadi pusat layanan keagamaan yang terintegrasi, mulai dari konsultasi syariah, layanan zakat dan wakaf, hingga berbagai layanan keagamaan yang selama ini terfragmentasi.

“KUA harus menjadi satu pintu layanan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, standarisasi layanan KUA secara nasional menjadi keniscayaan, sebagaimana rekomendasi Ombudsman RI,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dan alur bisnis layanan harus dirumuskan secara jelas dan dilaksanakan secara konsisten. “Lapak layanan itu ada di KUA. SOP harus tegas agar pelayanan berjalan pasti, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam konteks penguatan SDM, Dr. Ahmad Zayadi menekankan pentingnya disiplin penghulu dalam menjalankan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sesuai SOP. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap proses bisnis berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk tunggakan jasa profesi, yang ke depan tidak boleh terulang.

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga menegaskan kemitraan strategis dengan APRI sebagai organisasi profesi penghulu dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan penguatan peran penghulu di tengah masyarakat.

Sementara itu, pada aspek keluarga sakinah, pembangunan keluarga maslahat akan terus diperkuat melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), pelibatan organisasi kemasyarakatan Islam, majelis taklim, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta pondok pesantren.

Selain itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga mendorong transformasi digital layanan keluarga, guna memperluas akses, meningkatkan kualitas pendampingan, serta memastikan layanan keluarga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kementerian Agama berharap KUA benar-benar hadir sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan umat.

Penulis: Kas
Editor:LP

Bagikan Artikel Ini

Infografis