Dari Musrenbang RKPD 2027, KUA Ukui Dorong Kesejahteraan Masyarakat Utuh
30 Jan 2026 | 25 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pelalawan (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Ukui, Suranto, turut berpartisipasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Ukui Tahun 2027 yang digelar di Aula Kantor Camat Ukui, Kamis (29/1) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Ukui, Joko Hadi S.Z., S.KM., serta dihadiri oleh jajaran pemerintahan Kecamatan Ukui dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan lintas sektor di tingkat kecamatan.
Dalam musyawarah tersebut, masing-masing perwakilan instansi menyampaikan usulan serta pemaparan rencana pembangunan yang akan menjadi prioritas Kecamatan Ukui pada Tahun 2027. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi demi tercapainya pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kehadiran Kepala KUA Kecamatan Ukui dalam Musrenbang ini menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam proses perencanaan pembangunan daerah. KUA tidak hanya berfungsi sebagai institusi pelayanan keagamaan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang beriman, berakhlak, dan berdaya saing.
Melalui forum Musrenbang, KUA Kecamatan Ukui mendorong agar setiap program pembangunan yang direncanakan tidak semata-mata berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pembangunan mental dan spiritual masyarakat. Pendekatan yang seimbang antara aspek lahiriah dan batiniah dinilai penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang utuh.
Dengan terlaksananya Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Ukui Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh usulan dan program yang telah dibahas dapat menjadi landasan perencanaan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal.(dbs)