LAMPUNG TIMUR [Humas] Menggandeng teknologi sebagai sarana dakwah, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Sukadana, Aria Nopita, S.H.I., M.H., membawa pesan harmonisasi keluarga ke ranah sosial media. Dalam penyampaiannya pada Jumat, 10 Januari 2025, ia menguraikan lima pilar keluarga sakinah sebagai fondasi mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam sesi dakwah virtual yang diikuti ratusan peserta, Aria Nopita menjelaskan lima pilar utama keluarga sakinah. Pilar pertama, *mitsaqan qhalizan*, adalah akad pernikahan yang kuat, berbasis tanggung jawab dan kesepahaman. Pilar kedua, *zawaj*, memaknai pernikahan sebagai persatuan dua insan dalam cinta dan ibadah kepada Allah.
"Melalui *mu'asyarah bil ma'ruf*, suami istri harus saling memperlakukan dengan kebaikan. Ini menjadi syarat mutlak harmoni dalam rumah tangga," papar Aria. Ia melanjutkan dengan pentingnya *musyawarah* sebagai sarana menyelesaikan konflik, disertai *taradhin* atau kerelaan dan saling memahami sebagai kunci akhir dari keharmonisan keluarga.
Menyasar generasi muda yang aktif di media sosial, Aria Nopita memanfaatkan platform digital untuk menyampaikan materi secara interaktif. "Media sosial adalah ruang dakwah baru. Melalui konten yang relevan, kita bisa menyampaikan nilai-nilai Islam secara inklusif dan menarik," ungkapnya.
Aria Nopita menutup dakwahnya dengan ajakan kepada masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengaplikasikan lima pilar keluarga sakinah dalam kehidupan sehari-hari. "Dengan fondasi ini, insya Allah, keluarga kita tidak hanya menjadi tempat bernaung, tetapi juga sumber keberkahan dan kebahagiaan."
Laporan ini menjadi bukti bahwa dakwah tidak pernah usang—selalu ada cara baru untuk menyampaikan pesan lama dengan cara yang lebih segar dan relevan.
Penulis:[H. Kas]