Daerah


Bupati Ela Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Istbat Nikah Terpadu
08 May 2025 | 59 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR [Humas]— Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, mendampingi Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam kegiatan launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Isbat Nikah di Aula Kecamatan Mataram Baru, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Pengadilan Agama, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lampung Timur, Kepala Dinas Kominfo, Danramil dan Kapolsek Mataram Baru, serta para Kepala KUA dari kecamatan Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Pasir Sakti, Melinting, dan Gunung Pelindung.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menekankan pentingnya administrasi kependudukan sebagai pilar dalam sistem pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Administrasi kependudukan merupakan wujud pemenuhan hak asasi setiap warga negara dengan memberikan keabsahan identitas melalui dokumen resmi. Hal ini juga sebagai bentuk perlindungan hak sipil atas setiap peristiwa kependudukan yang dialami,” ujarnya.
Ela menjelaskan, tujuan utama dari administrasi kependudukan adalah untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa data kependudukan dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan tindak kriminal.
“Saya berharap kerja sama ini dapat terus berjalan baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, menyoroti pentingnya setiap warga memiliki dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah.
“Administrasi kependudukan ini melekat pada kehidupan kita sehari-hari. Bagi yang belum memiliki KTP, KK, atau surat nikah, segeralah mengurusnya,” kata Indrajaya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan dan isbat nikah terpadu ini disediakan secara gratis bagi warga Lampung Timur.
“Kecamatan Mataram Baru ini merupakan bagian dari zona 4 yang mencakup beberapa kecamatan lain seperti Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Melinting, dan Gunung Pelindung,” jelasnya.
Menurut Indrajaya, Kementerian Agama siap mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan masyarakat.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat, sekaligus mendukung program-program prioritas yang dicanangkan pemerintah daerah,” tutupnya. (PJ)
---
Penulis: [H. Kas]