Bimwin Perdana, KUA Afulu Gandeng DP3AP2KB: Problematika Rumah Tangga dan Cegah Stunting
Daerah

Bimwin Perdana, KUA Afulu Gandeng DP3AP2KB: Problematika Rumah Tangga dan Cegah Stunting

  24 Jan 2026 |   6 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Afulu, (Humas). Mengawali Tahun Anggaran 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan dilaksanakan di KUA Kecamatan Afulu pada Kamis (23/01).

Sinergi yang dibangun antara KUA Afulu dan DP3AP2KB merupakan wujud kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin menuju keluarga yang sehat, tangguh, dan berkualitas.

Kepala KUA Kecamatan Afulu, Musfira Baeha, S.Ag., dalam arahannya menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan program pemerintah yang wajib diikuti oleh calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan secara resmi di bawah naungan Kementerian Agama.

“Bimwin bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman menyeluruh tentang kehidupan rumah tangga, mulai dari membangun komunikasi, mengelola konflik, hingga memahami peran dan tanggung jawab suami istri,” jelasnya.

Musfira juga menekankan pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi guna memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan anak-anak di kemudian hari. Ia mengingatkan masyarakat agar menghindari praktik nikah di bawah tangan atau nikah siri karena dapat menimbulkan dampak hukum dan sosial. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajaran KUA untuk terus mengintensifkan sosialisasi pernikahan resmi kepada masyarakat.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Afulu, Sohanda, S.Kom.I, yang mengulas tentang dinamika dan problematika rumah tangga. Ia menekankan bahwa pernikahan adalah proses adaptasi yang berlangsung sepanjang waktu, sehingga pasangan harus siap menghadapi perubahan dan tantangan bersama.

“Setiap pasangan perlu memahami pentingnya memenuhi kebutuhan keluarga, baik dari sisi ekonomi, emosional, maupun spiritual, agar tercipta keluarga yang harmonis,” ungkapnya.

Dari pihak DP3AP2KB, Siti Faridah Siregar dan Muhammad Hamidi menyampaikan materi tentang pencegahan stunting. Edukasi ini diberikan sebagai upaya menekan angka stunting di Kabupaten Nias Utara melalui peningkatan pemahaman calon orang tua mengenai gizi, kesehatan ibu dan anak, serta perencanaan keluarga.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan diakhiri dengan penyerahan sertifikat Bimwin kepada calon pengantin laki-laki dan perempuan oleh Kepala KUA Kecamatan Afulu sebagai tanda telah mengikuti pembekalan pranikah. (MHS/RI)

Bagikan Artikel Ini

Infografis