LAMPUNG TIMUR [Humas] Sekampung Udik – Kepala KUA
Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., memberikan apresiasi atas
keputusan Menteri Agama RI dan Komisi VIII DPR yang berhasil menurunkan biaya
perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Penurunan ini menjadi kabar baik bagi
masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
"Alhamdulillah, ini kabar
gembira. Biaya haji untuk Embarkasi JKG tahun 2025 turun sekitar Rp3 juta, dari
Rp58.498.334 menjadi Rp55.431.508. Kita patut bangga dengan langkah luar biasa
dari Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.," ujar Feri,
Senin (6/1/2025).
Meskipun keputusan resmi masih
menunggu pengesahan Presiden RI, Feri menyebutkan bahwa langkah ini merupakan
terobosan penting yang mendapat respons positif dari masyarakat.
"Masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi penurunan biaya ini. Semoga
ini memotivasi lebih banyak umat untuk menunaikan ibadah haji,"
tambahnya.
Langkah penurunan BPIH tahun ini
menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi umat Islam,
khususnya dalam menunaikan salah satu rukun Islam.